PROGRAM KERJA RT 21 RW 07
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA
PERIODE 2017 – 2022
PENDAHULUAN
Setelah kepengurusan RT 21 periode 2017 – 2022 terbentuk,
langkah pengurus berikutnya adalah menyusun program kerja serta segera
melaksanakannya. Jajaran pengurus berharap dan berusaha dapat menampung
aspirasi warga dalam penyusunan program kerja RT. Dan sangat mengharapkan partisipasi
aktif seluruh warga RT 21 agar semua program yang disusun dapat terlaksana
dengan baik. Kepercayaan yang diberikan kepada kita sebuah amanah semoga kita
semua dapat melaksanakannya sepenuh hati. Mudah-mudahan Pengurus RT yang baru
bisa bersikap obyektif dalam mengambil setiap keputusan yang berhubungan dengan
seluruh warga. Pengurus diharapkan bisa menciptakan kembali rasa kebersamaan
bagi seluruh warga di lingkungan RT 21 yang akhir-akhir ini mulai luntur.
Kebersamaan dan kekompakan antar warga harus kembali dihidupkan. Hal ini
penting guna terus menjalin komunikasi antar warga. Sehingga wargapun dengan
sendirinya akan memberikan dukungan setiap kebijakan dan program yang
dikeluarkan pihak RT.
Terkait penyusunan program dan kebijakan, kami berharap kita
dapat menyusun program yang realistis sesuai kemampuan kita, terutama dari segi
pendanaan.
Secara umum program kerja yang akan disusun dan dilaksanakan
Pengurus RT 21 periode 2017-2022 adalah di bidang operasianal maupun bidang
pendukung lainnya. Bidang-bidang operasional meliputi bidang Keamanan, bidang
Pemeliharaan Lingkungan dan Pembangunan. Sedangkan bidang-bidang pendukung
diantaranya bidang Sosial dan Kesejahteraan, bidang Pemuda, Olahraga &
Seni, bidang Umum dan Perlengkapan, bidang Pemberdayaan Wanita & PKK,
bidang Kerohanian serta Humas.
II. PROGRAM KERJA BIDANG OPERASIONAL:
A. KEAMANAN
- Untuk lebih terjaminnya keamanan dan kenyamanan
warga/penghuni maka perlu digerakkan kembali ronda (siskamling) bagi
seluruh warga RT 21.
- Setiap warga /KK wajib melaporkan tamu yang hendak
menginap kepada Ketua RT, disertai memberikan fotokopi identitas yang
jelas agar lebih mudah dalam pengontrolan.
- Pemasangan alat Kentongan disetiap titik sudut
lingkungan kita.
- Lampu penerangan jalan harus dioptimalkan
B. PEMELIHARAAN
LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN
- Pelaksanaan Kerja Bakti secara periodik : Pekerjaan
gotong royong ini sudah mutlak dilaksanakan secara masal / serempak
se-RT 21 untuk memudahkan koordinasi dalam menjangkau titik-titik yang
perlu perhatian khusus. Gotong royong ini meliputi:
a.
Pemotongan rumput
serta pepohonan secara berkala.
b. Memelihara saluran air
(got) yang terus digenangi lumpur, got menjadi dangkal, sehingga pada musim
hujan tidak mampu menampung debit air hujan yang melimpah.
- Pengadaan tempat sampah diwajibkan pada masing-masing
rumah.
- Sosialisasi masalah program kesehatan di lingkungan RT
21.
- Memasang papan nama jalan.
- Pembenahan dan penggunaan fasum( Fasilitas Umum )
secara berkala
III. PROGRAM KERJA BIDANG PENDUKUNG
A. SOSIAL
DAN KESEJAHTERAAN
1.
Mengadakan iuran
bulanan ke tiap warga RT 21.
2.
Membantu moril dan
materil untuk keluarga yang terkena musibah.
B. PEMUDA,
OLAHRAGA & KESENIAN.
1.
Memfasilitasi
berdirinya Karang Taruna.
2.
Membimbing kegiatan
Karang Taruna
3. Memfasilitasi
bakat-bakat seni dan olah raga warga dengan menyelenggarakan/ mengikut sertakan
lomba-lomba dan pertunjukan di bidang seni dan olah raga.
C. UMUM DAN
PERLENGKAPAN
1.
Penyediaan
alat-alat/perlengkapan yang diperlukan dalam kegiatan RT.
2.
Pemeliharaan
alat-alat/perlengkapan milik RT.
D.
HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
1.
Mengadakan sosialisasi
program-program RT.
2. Mengadakan sosialisasi
kebijakan-kebijakan Kelurahan, Bupati dan seterusnya untuk dilaksanakan warga.
E.
KEROHANIAN DAN KERUKUNAN
1.
Menyelenggarakan
hari-hari besar keagamaan
2.
Menciptakan suasana
kekeluargaan dan toleransi antara umat bergama.
F.
PEMBERDAYAAN WANITA & PKK
1. Mendorong dan memberi
dukungan kegiatan yang positif bagi ibu-ibu warga RT 21 sebagai
sarana silaturahmi dan komunikasi.
2. Sosialisasi
kesehatan warga.
3.
Menggiatkan kembali
Posyandu untuk Balita.
4.
Memperdayakan ibu-ibu
rumah tangga untuk menciptakan suatu karya atau usaha industri rumah tangga,
misalnya: membuat kerajinan tangan, memproduksi makanan ringan, dsb.
IV. PENUTUP
Demikianlah Program Kerja RT 21 ini kami buat, sebagai acuan
dalam melaksanakan kegiatan RT. Namun tidak mutlak terikat dengan
program-program tersebut diatas. Warga dapat mengajukan usulan-usulan atau
masukan untuk merubah ataupun menambah program-program yang lain. Masing-masing
program akan kita bahas satu persatu dalam setiap pertemuan/ rapat. Seoptimal
mungkin pengurus akan berusaha untuk dapat melaksanakan program-program yang
telah ditetapkan. Keberhasilan pengurus dalam melaksanakan program tentu saja
bergantung pada partisifasi warga. Jika seluruh warga mendukung program-program
yang telah ditetapkan, baik moril maupun materiil, Insya Allah program-program
tersebut dapat terealisasi dan akan menuai keberhasilan.

















