Monday, July 8, 2019

PROGRAM KERJA RT 21 PERUMAHAN PONDOK MUTIARA




PROGRAM KERJA RT 21 RW 07
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA
PERIODE 2017 – 2022

PENDAHULUAN
Setelah kepengurusan RT 21 periode 2017 – 2022 terbentuk, langkah pengurus berikutnya adalah menyusun program kerja serta segera melaksanakannya. Jajaran pengurus berharap dan berusaha dapat menampung aspirasi warga dalam penyusunan program kerja RT. Dan sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga RT 21 agar semua program yang disusun dapat terlaksana dengan baik. Kepercayaan yang diberikan kepada kita sebuah amanah semoga kita semua dapat melaksanakannya sepenuh hati. Mudah-mudahan Pengurus RT yang baru bisa bersikap obyektif dalam mengambil setiap keputusan yang berhubungan dengan seluruh warga. Pengurus diharapkan bisa menciptakan kembali rasa kebersamaan bagi seluruh warga di lingkungan RT 21 yang akhir-akhir ini mulai luntur. Kebersamaan dan kekompakan antar warga harus kembali dihidupkan. Hal ini penting guna terus menjalin komunikasi antar warga. Sehingga wargapun dengan sendirinya akan memberikan dukungan setiap kebijakan dan program yang dikeluarkan pihak RT.
Terkait penyusunan program dan kebijakan, kami berharap kita dapat menyusun program yang realistis sesuai kemampuan kita, terutama dari segi pendanaan.
Secara umum program kerja yang akan disusun dan dilaksanakan Pengurus RT 21 periode 2017-2022 adalah di bidang operasianal maupun bidang pendukung lainnya. Bidang-bidang operasional meliputi bidang Keamanan, bidang Pemeliharaan Lingkungan dan Pembangunan. Sedangkan bidang-bidang pendukung diantaranya bidang Sosial dan Kesejahteraan, bidang Pemuda, Olahraga & Seni, bidang Umum dan Perlengkapan, bidang Pemberdayaan Wanita & PKK, bidang Kerohanian serta Humas.
II. PROGRAM KERJA BIDANG OPERASIONAL:
A.      KEAMANAN
  1. Untuk lebih terjaminnya keamanan dan kenyamanan warga/penghuni maka perlu digerakkan kembali ronda (siskamling) bagi seluruh warga RT 21.
  2. Setiap warga /KK wajib melaporkan tamu yang hendak menginap kepada Ketua RT, disertai memberikan fotokopi identitas yang jelas agar lebih mudah dalam pengontrolan.
  3. Pemasangan alat Kentongan disetiap titik sudut lingkungan kita.
  4. Lampu penerangan jalan harus dioptimalkan

B.     PEMELIHARAAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN
  1. Pelaksanaan Kerja Bakti secara periodik : Pekerjaan gotong royong ini  sudah mutlak dilaksanakan secara masal / serempak se-RT 21 untuk memudahkan koordinasi dalam menjangkau titik-titik yang perlu perhatian khusus. Gotong royong ini meliputi:
a.         Pemotongan rumput serta pepohonan secara berkala.
b.        Memelihara saluran air (got) yang terus digenangi lumpur, got menjadi dangkal, sehingga pada musim hujan tidak mampu menampung debit air hujan yang melimpah.
  1. Pengadaan tempat sampah diwajibkan pada masing-masing rumah.
  2. Sosialisasi masalah program kesehatan di lingkungan RT 21.
  3. Memasang papan nama jalan.
  4. Pembenahan dan penggunaan fasum( Fasilitas Umum ) secara berkala

III. PROGRAM KERJA BIDANG PENDUKUNG
A.       SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN
1.    Mengadakan iuran bulanan ke tiap warga RT 21.
2.    Membantu moril dan materil untuk keluarga yang terkena musibah.
B.       PEMUDA, OLAHRAGA & KESENIAN.
1.    Memfasilitasi berdirinya Karang Taruna.
2.    Membimbing kegiatan Karang Taruna
3.   Memfasilitasi bakat-bakat seni dan olah raga warga dengan menyelenggarakan/ mengikut sertakan lomba-lomba dan  pertunjukan di bidang seni dan olah raga.
C.       UMUM DAN PERLENGKAPAN
1.    Penyediaan alat-alat/perlengkapan yang diperlukan dalam kegiatan RT.
2.    Pemeliharaan alat-alat/perlengkapan milik RT.
D.       HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
1.    Mengadakan sosialisasi program-program RT.
2. Mengadakan sosialisasi kebijakan-kebijakan Kelurahan, Bupati dan seterusnya untuk dilaksanakan warga.
E.        KEROHANIAN DAN KERUKUNAN
1.    Menyelenggarakan hari-hari besar keagamaan
2.    Menciptakan suasana kekeluargaan dan toleransi antara umat bergama.
F.        PEMBERDAYAAN WANITA & PKK
1. Mendorong dan memberi dukungan  kegiatan yang positif bagi ibu-ibu warga RT 21 sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi.
2.  Sosialisasi kesehatan warga.
3.    Menggiatkan kembali Posyandu untuk Balita.
4.    Memperdayakan ibu-ibu rumah tangga untuk menciptakan suatu karya atau usaha industri rumah tangga, misalnya: membuat kerajinan tangan, memproduksi makanan ringan, dsb.
IV. PENUTUP
Demikianlah Program Kerja RT 21 ini kami buat, sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan RT.  Namun tidak mutlak terikat dengan program-program tersebut diatas. Warga dapat mengajukan usulan-usulan atau masukan untuk merubah ataupun menambah program-program yang lain. Masing-masing program akan kita bahas satu persatu dalam setiap pertemuan/ rapat. Seoptimal mungkin pengurus akan berusaha untuk dapat melaksanakan program-program yang telah ditetapkan. Keberhasilan pengurus dalam melaksanakan program tentu saja bergantung pada partisifasi warga. Jika seluruh warga mendukung program-program yang telah ditetapkan, baik moril maupun materiil, Insya Allah program-program tersebut dapat terealisasi dan akan menuai keberhasilan.

PENGAJIAN RUTIN BERSAMA YASIN WA TAHLIL PONDOK MUTIARA

PENGAJIAN RUTIN JUM,AT BAROKAH BERSAMA WARGA PERUMAHAN PONDOK MUTIARA RT 21









GUYUP IBU-IBU PADJAJARAN MEMBUAT NASI KOTAK HALAL BI HALAL

GUYUB IBU - IBU WARGA Gg PADJAJARAN RT 21





HALAL BI HALAL WARGA PONDOK MUTIARA RT 21


DENGAN SILAHTURAHMI MARI KITA MEMPERERAT PERSAUDARAAN 
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA RT 21 TEGAL SARI





GUYUP WARGA KAHURIPAN RT 21


SUASANA KEBERSAMAAN WARGA KAHURIPAN 
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA RT 21








BEST PRACTICE_ WAKHIDIN _ppg 2022